TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, mengaku telah ikhlas dan memaafkan pelaku penyiraman dengan air keras pada April 2017 silam.
Baca juga: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura
"Dengan tidak mengada-ada dan tidak membuat persepsi, ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan saya ikhlas," kata Novel dalam acara diskusi peringatan 800 Hari Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.
Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel. Akibatnya hingga mata penyidik senior itu mengalami kerusakan.
Dalam diskusi yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang ini, Novel menjelaskan rasa ikhlas dan maafnya itu punya tujuan yang lebih besar di masa depan.
"Saya tentu harus sadar bahwa KPK ini masih ada. Dan kawan-kawan yang berantas korupsi itu masih ada. Peluang mereka diserang masih bisa terjadi," katanya.
Novel beranggapan, jika dirinya memaklumi penyerangan yang terjadi padanya, itu berarti dia membiarkan kawan-kawannya bisa diserang. "KPK bisa dengan mudahnya ditarget oleh orang-orang jahat," katanya.
Keputusan Novel untuk ikhlas dan memaafkan juga diambil lantaran dia melihat banyak pihak yang ikut berjuang. "Kawan aktivis dan teman semua serta pimpinan, berupaya memperjuangkan. Enggak mudah dan berat," katanya.
Baca juga: Novel Baswedan Mengaku Ikhlas Disebut Radikal
Peringatan 800 hari pasca penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini juga dibarengi dengan proses pemeriksaan tahap kedua pada Kamis, 20 Juni 2019 di gedung KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk oleh Polri, dengan memeriksa Novel beserta tim kuasa hukum sebagai saksi.
Meski begitu, hingga hari ini KPK mengatakan TGPF belum berhasil menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.